Konsolidasi Strategis Internal LPM UIN Madura Membahas tentang Optimalisasi Perjanjian Kinerja dan Sistem Penjaminan Mutu Internal 2026
- Diposting Oleh Admin Web LPM
- Kamis, 26 Februari 2026
- Dilihat 13 Kali
PAMEKASAN – Kamis, 26 Februari 2026, Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Islam Negeri UIN Madura menyelenggarakan rapat koordinasi dan konsolidasi internal. Agenda strategis yang dihadiri secara masif oleh seluruh komponen tim LPM ini difokuskan pada analisis Perjanjian Kinerja (Perkin) 2026, rasionalisasi perencanaan kegiatan, serta penguatan instrumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Diskursus manajerial ini diawali dengan pembacaan Ummul Kitab yang dipimpin langsung oleh Ketua LPM, sebagai manifestasi integrasi nilai-nilai teologis dalam setiap tahapan tata kelola akademik. Memasuki sesi krusial, Ketua LPM UIN Madura, Dr. Mulyadi, S.S., M.Pd., membuka pemaparan dengan membedah substansi makro dari Perkin LPM UIN Madura Tahun 2026. Beliau menekankan urgensi internalisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai basis rasional dalam memproyeksikan target dan mengukur capaian strategis lembaga pada tahun berjalan.
Elaborasi operasional dari Perkin tersebut kemudian dianotasi oleh Sekretaris LPM, Dr. Sri Handayani, M.M. Beliau mempresentasikan analisis komprehensif terkait pemetaan Perkin yang dikalibrasi dengan Pagu Anggaran LPM. Dalam paparannya, Dr. Sri menitikberatkan pada strategi adaptasi dan sinkronisasi antara target kinerja dengan program kerja faktual, guna memastikan efisiensi dan efektivitas serapan anggaran tanpa mendegradasi substansi kegiatan.
Pada termin selanjutnya, fokus diskusi dialihkan pada penguatan standarisasi mutu institusional yang dipimpin oleh Dr. Nurul Hadi, M.Pd., selaku Kepala Pusat Standar Mutu. Beliau mengartikulasikan urgensi adaptasi instrumen SPMI sebagai respons proaktif terhadap dinamika konversi institusi yang tengah berlangsung. Transformasi dokumen dan standar mutu dinilai sebagai langkah imperatif untuk menjaga ekuilibrium antara regulasi eksternal dengan visi progresif UIN Madura.
Menindaklanjuti standar mutu yang telah ditetapkan, Kepala Pusat Audit Mutu, Albaburrahim, M.Pd., memaparkan kerangka waktu (timeline) pengawasan dan evaluasi mutu. Pemaparan tersebut merinci desain penjadwalan sistematis untuk pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) serta agenda pemantauan dan re-sertifikasi International Organization for Standardization (ISO). Hal ini diorientasikan sebagai mekanisme kontrol untuk mewujudkan Continuous Quality Improvement (CQI).
Rapat konsolidasi yang berlangsung secara dinamis dan dialektis ini pada akhirnya ditutup dengan munajat doa yang dipimpin oleh representasi Tim LPM, Ust. Suhairi Rahmad, M.Pd. Konsensus dari rapat internal ini diharapkan mampu menjadi landasan epistemologis dan praktis bagi LPM UIN Madura dalam mengorkestrasi budaya mutu yang unggul dan berkelanjutan di tahun 2026. (Whd)