VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA SERDOS TAHUN 2025
- Diposting Oleh Admin Web LPM
- Kamis, 2 Oktober 2025
- Dilihat 108 Kali
Ciputat, 02 Oktober 2025 - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, menyelenggarakan kegiatan “Verifikasi Data Calon Peserta Sertifikasi Dosen” pada Selasa-Kamis, 30 September 2 Oktober 2025 di Nemuru Hotel Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Pada acara tersebut dihadiri oleh perwakilan 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 15 Wilayah Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (KOPERTAIS).
Pada awal kegiatan Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A, Direktur Diktis, menegaskan pentingnya integritas dalam proses verifikasi dan validasi data calon peserta sertifikasi. “Integritas harus menjadi prinsip kerja dalam kegiatan ini agar kita dapat menjaga kepercayaan dan tanggung jawab dalam proses sertifikasi dosen tahun 2025,” ungkapnya. Beliau menekankan tentang proses verifikasi harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, mengingat hasil dari kegiatan ini akan berdampak langsung pada karier profesional dosen di masa depan.
M. Aziz Hakim, Kasubdit Ketenagaan Diktis, menjelaskan bahwa tahun ini terdapat total 5.000 kuota sertifikasi dosen, terdiri dari 2.500 untuk PTKIN dan 2.500 untuk PTKIS. Meski data utama diambil dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), validasi tambahan masih diperlukan untuk memastikan data dosen terbaru. “Operator kampus berperan penting dalam memastikan keakuratan data terbaru dosen, sehingga proses seleksi dan alokasi kuota peserta sertifikasi bisa lebih tepat sasaran” tambah Aziz.
Pada pelaksanaan kegiatan M. Aziz Hakim selaku Kasubdit Ketenagaan Diktis merinci tahapan sertifikasi dosen 2025, mulai dari pengusulan data eligible, penetapan bakal calon peserta, calon peserta, peserta serdos, hingga penetapan kelulusan. Kasubdit menambahkan bahwa pengusulan telah dilaksanakan oleh masing-masing kampus sesuai data eligible, dan penentuan bakal calon mensyaratkan telah lulus Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP). Pendis meminta partisipasi aktif masing-masing kampus agar melakukan verifikasi data dengan cermat.
Arif Rahman selaku Operator Serdos dan Pengolah Data LPM UIN Madura diutus untuk mengikuti kegiatan ini, menyampaikan bahwa Universitas Islam Negeri Madura telah mengusulan telah mengusulkan sejumlah 49 dosen eligible dan lulus PKDP, terdiri dari 22 orang dosen ASN PNS, 19 orang dosen ASN PPPK, dan 8 orang dosen DTBPNS. “Validasi data dilakukan dan disusun sesuai petunjuk teknis yang telah ditentukan oleh Kemenag Pusat, dengan mempertimbangkan status sebagai dosen tetap, dua tahun pengabdian di PT Pengusul, Jabatan Fungsional minimal Asisten Ahli, Pendidikan Minimal Magister (S2), Lulus PKDP, Homebase NIDN di PT Pengusul, dan Status Tugas Belajar.” ungkapnya.
Dengan demikian, setelah seluruh tahapan proses validasi ini rampung, para peserta hanya perlu menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Agama Pusat terkait hasil akhir penetapan kuota dan daftar nama calon peserta Sertifikasi Dosen (Serdos) tahun 2025. Pengumuman tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi perguruan tinggi dalam mempersiapkan tahap berikutnya, termasuk proses administrasi dan verifikasi berkas lanjutan bagi peserta yang dinyatakan lulus. (Arf)