Kejar Target Akreditasi Unggul, LPM UIN Madura Hadirkan Dewan Eksekutif BAN-PT di Hari Kedua FGD
- Diposting Oleh Admin Web LPM
- Sabtu, 7 Februari 2026
- Dilihat 20 Kali
MALANG – Rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penguatan mutu Universitas Islam Negeri Madura memasuki hari kedua pada Sabtu (07/02/2026). Bertempat di HARRIS Hotel and Conventions Malang, agenda kali ini menjadi sangat krusial karena membahas strategi pencapaian akreditasi tertinggi.
Mengusung tema "Menuju Status Terakreditasi Unggul Program Studi Mengacu Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 dan IAPS 5.1 BAN PT", UIN Madura menghadirkan narasumber otoritatif, Prof. Slamet Wahyudi, Anggota Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sekaligus Guru Besar Teknik Mesin Universitas Brawijaya Malang.
Kegiatan yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB ini dihadiri secara lengkap oleh jajaran pimpinan universitas. Tampak hadir Rektor UIN Madura, Dr. Saiful Hadi, M.Pd.; Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Prof. Dr. Maimun, M.H.I.; Wakil Rektor 2 Bidang Kemahasiswaan, Prof. Dr. Mohammad Ali Al-Humaidy, M.Si.; Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. H. Atiqullah, S.Ag., M.Pd.; serta Wakil Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. H. Rudy Haryanto, S.ST., M.M.
Keseriusan UIN Madura dalam mengejar target unggul terlihat dari kehadiran penuh seluruh Dekanat Fakultas, para Ketua Program Studi (Kaprodi), Kepala Sub Bagian (Kasubag), serta tim Gugus Penjamin Mutu (GPM), Unit Penjamin Mutu (UPM), dan LPM UIN Madura.
Bedah Regulasi Baru: Permendiktisaintek 39/2025 dan Peraturan BAN-PT 35/2025
Dalam paparan materinya, Prof. Slamet Wahyudi mengupas tuntas urgensi adaptasi terhadap regulasi terbaru, yakni Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Beliau menjabarkan kata kunci penting dalam penjaminan mutu Perguruan Tinggi (PT), serta tujuan dan komponen Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti).
"Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) adalah integrasi yang tidak terpisahkan antara SPMI (Internal) dan SPME (Eksternal). Keduanya harus berjalan beriringan untuk memastikan kualitas," jelas Prof. Slamet.
Diskusi semakin mendalam ketika Prof. Slamet membedah secara spesifik Peraturan BAN-PT Nomor 35 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi acuan utama mengenai instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi untuk penetapan "Status Terakreditasi" dan "Status Terakreditasi Unggul". Pemahaman teknis mengenai instrumen ini menjadi bekal vital bagi para Kaprodi dalam menyusun dokumen IAPS 5.1.
Diskusi Interaktif dan Filosofi Mutu
Sesi diskusi berlangsung sangat dinamis. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan strategis yang dilontarkan oleh Ketua LPM UIN Madura, Wakil Rektor 3, para Dekan, hingga para Kaprodi terkait teknis implementasi di lapangan.
Menutup sesi yang padat informasi tersebut, Prof. Slamet Wahyudi memberikan pernyataan penutup (closing statement) yang menggugah semangat seluruh civitas akademika UIN Madura.
"Accreditation is not a goal, but a culture of quality," tegas Prof. Slamet.
Kalimat tersebut menjadi pengingat bahwa akreditasi bukanlah tujuan akhir semata, melainkan buah dari budaya mutu yang tertanam kuat dalam setiap aktivitas akademik di kampus.(Whd).