Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

(0324) 6-1234-33

Email

lpm@uinmadura.ac.id

Kemenag RI Perpanjang Masa Pengisian Serdos hingga 23 November 2025, Operator Serdos UIN Madura Kawal Ketat 44 Dosen Peserta Serdos

  • Diposting Oleh Admin Web LPM
  • Jumat, 21 November 2025
  • Dilihat 12 Kali
Bagikan ke

PAMEKASAN – Kabar penting bagi para dosen peserta Sertifikasi Dosen (Serdos) tahun 2025. Tim Kasubdit Ketenagaan Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi memberikan perpanjangan waktu pengisian data hingga 23 November 2025. Momentum ini dimanfaatkan secara maksimal oleh Operator Serdos Universitas Islam Negeri Madura, Arif Rahman, untuk mengawal tuntas kelulusan para peserta.

Dalam proses ini, Arif Rahman bertindak proaktif memberikan pendampingan detail kepada para dosen baik secara luring dan daring. Fokus pendampingan meliputi pengisian Instrumen Wawasan Kebangsaan dan Moderasi Beragama, Penilaian Persepsional, upload sertifikat bahasa, penyantuman link artikel ilmiah, hingga pengisian narasi Deskripsi Diri (DD).

"Kami melakukan pengecekan secara berkala pada setiap tahapan. Karena ada perpanjangan waktu dari Kasubdit Ketenagaan hingga tanggal 23 November 2025, kami menginformasikan dan menghimbau agar peserta serdos yang datanya belum lengkap untuk segera menyelesaikannya. Jangan sampai kesempatan ini terlewat," ujar Arif Rahman selaku Operator Serdos UIN Madura.

Arif juga memantau ketuntasan penilaian dari atasan dan teman sejawat agar tidak menjadi penghambat di akhir proses.

Statistik Peserta dan Upaya Rektor UIN Madura

Pada gelaran Serdos tahun 2025 ini, UIN Madura awalnya mengusulkan sebanyak 49 dosen potensial untuk menjadi calon peserta yang terdiri dari 22 Dosen PNS, 19 Dosen PPPK, dan 8 Dosen DTBNPS/DTNPNS. Namun, berdasarkan hasil Verifikasi dan Validasi (Verval) data yang ketat sesuai kebijakan dan Petunjuk Teknis (Juknis) Pedoman Pelaksanaan Serdos PTKI Tahun 2025, hanya 44 peserta yang dinyatakan lulus sebagai calon peserta (eligible).

Terkait 5 dosen yang tidak lolos verval, Rektor UIN Madura, Dr. H. Saiful Hadi, M.Pd., sebenarnya telah melakukan upaya advokasi maksimal. Rektor telah mengirimkan surat resmi kepada Subdit Ketenagaan Kemenag RI perihal permohonan penambahan 5 kuota agar dosen-dosen berstatus PPPK tersebut dapat diakomodir.

Namun, permohonan tersebut belum dapat disetujui karena terbentur regulasi masa kerja.

"Bapak Rektor Saiful Hadi sudah berusaha maksimal mengusulkan agar 5 dosen PPPK tersebut bisa masuk. Namun, kendalanya ada pada masa kerja sebagai Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil (DTBPNS). Kelima dosen tersebut memiliki masa kerja DTBPNS di atas tahun 2019 yaitu tahun 2022 diangkat DTBPNS, sedangkan kebijakan dari Subdit Ketenagaan mensyaratkan masa kerja DTBPNS harus di bawah tahun 2019," jelas pihak Operator Serdos.

Dengan demikian, fokus saat ini diarahkan sepenuhnya kepada 44 peserta serdos yang telah lolos verval agar dapat memanfaatkan sisa waktu perpanjangan ini sebaik mungkin untuk melengkapi seluruh instrumen penilaian demi tercapainya kelulusan Serdos 2025. (Arif)