Asesmen Lapangan Akreditasi Perguruan Tinggi: UIN Madura Dinilai oleh Asesor BAN-PT
- Diposting Oleh Admin Web LPM
- Rabu, 8 Oktober 2025
- Dilihat 19 Kali
UIN Madura menjalani proses penilaian akreditasi oleh empat asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Oktober 2025. Penilaian ini bertujuan untuk menentukan peringkat UIN Madura menurut Standar Nasional Perguruan Tinggi (SN-DIKTI), yang terdiri dari empat kategori: Tidak Terakreditasi, Baik, Baik Sekali, dan Unggul.
Proses penilaian mengacu pada sembilan kriteria, di antaranya: Kriteria 1: Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi perguruan tinggi. Kriteria 2: Efektivitas Tata Pamong dan Pelaksanaan Kerjasama. Kriteria 3: Kemahasiswaan, termasuk kuantitas, prestasi, dan layanan. Kriteria 4: Ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) Dosen dan Tenaga Kependidikan serta produktivitasnya. Kriteria 5: Keuangan dan tata kelolanya. Kriteria 6: Pelaksanaan pendidikan. Kriteria 7: Pelaksanaan penelitian. Kriteria 8: Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM). Kriteria 9: Luaran dan publikasi, termasuk dampak perguruan tinggi terhadap lulusannya dan masyarakat.
Para asesor yang bertugas dalam penilaian ini adalah Prof. Dr. H. Ramdani Wahyu Sururie, M.Ag., M.Si. dan Prof. Dr. H. M.Ag., M.Si. dari Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Siti Fatimah, Prof. S.Pd., M.Si., Ph.D. dari Universitas Pendidikan Indonesia, Ngadiso, Dr., M.Pd. dari Universitas Sebelas Maret, serta Dr. Islah Gusmian, S.Ag., M.Ag. dan Prof. Dr. S.Ag., M.Ag. dari Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta.
Hasil dari penilaian ini akan menjadi acuan penting bagi UIN Madura dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan di masa mendatang. (Nuha)